Ntvnews.id, Jakarta, 26 Mei 2025 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menyiapkan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi pada semester II guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Airlangga mengatakan stimulus tersebut akan diberikan pada dua periode berbeda, yakni selama masa libur sekolah dan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Terkait diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara, itu disiapkan selama liburan sekolah dan juga Nataru," jelas Airlangga, Selasa, 26 mei 2026.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp190 miliar untuk insentif transportasi darat dan laut selama masa libur sekolah dengan target penerima manfaat mencapai 3,07 juta orang.
Sementara itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp161,4 miliar untuk insentif serupa selama periode Nataru dengan target penerima manfaat sebanyak 2,87 juta orang.
Khusus untuk tiket pesawat, pemerintah akan memberikan diskon sebesar 30 persen serta fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi penerbangan domestik kelas ekonomi.
Baca Juga: BPS Paparkan Penyebab Inflasi Sektor Transportasi Meski Ada Diskon Tiket Nataru
Untuk mendukung program tersebut selama masa libur sekolah, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang.
"Kemudian, PPN DTP pada saat Nataru, itu disiapkan Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang," imbuh dia.
Selain diskon transportasi, Airlangga mengatakan paket stimulus ekonomi tersebut juga mencakup pembukaan kembali Program Magang Nasional pada Juli mendatang dengan target 150 ribu peserta.
Pemerintah, lanjutnya, juga akan menjalankan Program Vokasi Nasional dengan target 220 ribu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta 50 ribu pekerja yang sebelumnya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi itu yang tadi dibahas, dan ini semuanya diharapkan bisa menjadi stimulus di semester kedua," jelas dia.
Baca Juga: 5,8 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jalan Tol Jabotabek Periode Libur Nataru
Sebelumnya, pada kuartal I, pemerintah juga telah memberikan insentif ekonomi berupa diskon transportasi menjelang hari raya Idulfitri.
Pada masa-masa tersebut, pemerintah memberikan diskon tarif penerbangan domestik hingga 16 persen melalui skema PPN ditanggung pemerintah, memberikan diskon pajak bandara sebesar 50 persen, serta insentif pajak avtur bagi maskapai domestik.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen dan diskon tarif tol sebesar 20 persen.
(Sumber: Antara)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Bakom)