Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di Lenteng Agung Akibat Jalan Amblas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Mei 2026, 15:41
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Jalan Amblas di Lenteng Agung Jalan Amblas di Lenteng Agung (Twitter)

Ntvnews.id, Jakarta - Penanganan jalan amblas di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus untuk seluruh jenis kendaraan. Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan mengatakan pihaknya memahami kondisi tersebut berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintas menuju arah Depok dan sekitarnya.

"Kami memahami aktivitas masyarakat terganggu akibat kondisi jalan amblas ini. Karena itu, pengaturan lalu lintas dan pengalihan arus segera dilakukan untuk mengurangi kepadatan sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga," kata Pelaksana Harian Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan, dilansir Antara, Jumat (29/5/2026).

Kerusakan jalan itu berada di dekat Gang Empang, tepatnya di depan bengkel Alpino Knalpot, Jakarta Selatan. Jalan amblas tersebut menyebabkan dua lajur terdampak sehingga memicu kepadatan arus kendaraan.

Dishub DKI Jakarta juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan lalu lintas yang terjadi selama proses penanganan berlangsung. Bersama instansi terkait, penanganan darurat dilakukan dengan menerapkan pengalihan arus di kawasan tersebut.

Baca Juga: Jasad Pemuda 22 Tahun Ditemukan di Kali Bekasi Gegerkan Warga

"Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," ucap Ujang.

Masyarakat diminta menyesuaikan rute perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran arus lalu lintas selama perbaikan dilakukan.

"Kami mengajak masyarakat tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi dan sebisa mungkin menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan," ujar Ujang.

Adapun rekayasa lalu lintas yang diterapkan di kawasan Jalan Lenteng Agung Raya meliputi sejumlah pengaturan untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: 13,4 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan hingga 28 Mei 2026

Kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas melalui lajur paling kanan di Jalan Lenteng Agung Raya. Selain itu, pengalihan arus untuk kendaraan roda dua juga dilakukan secara situasional melalui Jalan Gardu, Jalan H. Shibi IV, Jalan H. Shibi II, Jalan H. Shibi, hingga keluar menuju Jalan Akses UI.

Sementara itu, kendaraan roda empat dengan tujuan Universitas Indonesia maupun Depok dialihkan untuk putar balik di Perlintasan KA Universitas Pancasila (JPL 23). Setelah itu, kendaraan diarahkan melintas melalui Jalan Lenteng Agung Barat, Jalan Kahfi II, Jalan Tanah Baru, hingga Depok Sawangan.

Untuk kendaraan roda empat bertonase besar, pengalihan arus dilakukan dari Simpang Jalan TB Simatupang menuju arah barat melalui Jalan Tol Desari maupun ke arah timur melalui Jalan Raya Bogor atau Jalan Tol Jagorawi.

x|close