Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan tidak mengetahui keberadaan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan pencarian terhadap yang bersangkutan dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
“Saya juga tidak tahu di mana beliau,” ujar Agus Andrianto dalam pesang singkat, dikutip dari Antara, Rabu, 3 Juni 2026.
Ia juga belum memberikan keterangan lebih lanjut saat ditanya mengenai pertemuan terakhir dengan Silmy Karim. Sikap serupa disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko yang juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Silmy.
“Saya juga tidak tahu,” kata Hendarsam.
Sebelumnya, Silmy Karim diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada periode 4 Januari 2023 hingga 31 Oktober 2024 sebelum kemudian menjadi Wakil Menteri Imipas.
Baca Juga: KPK Buru Wamen Imigrasi Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakarta Barat
Di sisi lain, KPK telah membenarkan adanya OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat yang menjadi operasi tangkap tangan ke-11 sepanjang 2026.
“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
Dalam operasi yang dimulai sejak Selasa, 2 Juni 2026 malam itu, KPK telah mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP. Selain di Jakarta, tim penyidik turut bergerak ke sejumlah wilayah lain seperti Bali dan Jawa Barat.
Baca Juga: Silmy Karim Sempat Balas Pesan Jurnalis Sebelum KPK Umumkan Pencarian Terkait OTT Imigrasi Jakbar
Sejumlah barang bukti juga telah disita, mulai dari kendaraan, uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, hingga logam mulia. Kasus ini diduga berkaitan dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yaitu kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Sementara itu, KPK masih terus menelusuri keberadaan Silmy Karim yang disebut berkaitan dengan rangkaian perkara tersebut.
(Sumber: Antara)
Tampak depan Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di kawasan Rasunan Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam. (ANTARA/Laily Rahmawaty) (Antara)