Viral! Mahasiswa yang Diterima Gibran Dituduh Diduga Terima Duit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jun 2026, 09:55
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Koordinator Aksi UBK, Muhammad Abdimaludin Koordinator Aksi UBK, Muhammad Abdimaludin (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) yang bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diduga menerima uang ratusan juta rupiah. Uang tepatnya disebut sebesar Rp300 juta.

Atas hal itu, Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin dan rekan, sampai 'diadili' secara terbuka oleh mahasiswa UBK lainnya. Video 'penghakiman' Abdi dkk viral di media sosial.

"Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, yang sebelumnya viral setelah bertemu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, kini menjadi sorotan usai disidik oleh sejumlah mahasiswa," tulis akun Instagram @face.of.indonesia, dalam unggahannya, Selasa, 23 Juni 2026.

Walau begitu tak bisa dipastikan, apakah yang diterima sebesar Rp300 juta. Namun, uang yang didapat telah dibagikan kepada pimpinan mahasiswa UBK lainnya, yang turut serta dalam unjuk rasa ketika itu.

"Dalam klarifikasinya, Abdi juga mengungkap pembagian uang kepada sejumlah pihak, di antaranya dua senior masing-masing Rp2,5 juta, Ketua BEM FEB Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FEB Rp2 juta, Wakil Ketua BEM FH Rp2,5 juta, serta seseorang bernama Mubarak sebesar Rp2,5 juta," paparnya.

"Selain itu terdapat alokasi dana untuk konsolidasi sebesar Rp300 ribu dan pengeluaran lain yang tidak dijelaskan secara rinci," imbuhnya.

Saat didesak mahasiswa untuk menunjukkan mutasi rekening, Abdi menolak. la menyatakan hanya akan membuka mutasi rekening apabila diminta oleh pihak kepolisian atau PPATK.

Walau demikian, Abdi menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah dari Gibran. Tapi dari kepolisian. Uang diberikan sebelum unjuk rasa berlangsung.

"Abdi mengklaim uang tersebut berasal dari pihak kepolisian dengan tujuan agar mahasiswa tidak melakukan aksi di Istana maupun DPR, namun menurutnya aksi tetap dilaksanakan meski dana telah diterima," jelas Abdi.

"Abdi turut menyebut adanya keterlibatan alumni Fakultas Hukum dalam proses transaksi tersebut dan mengatakan pembagian uang baru dilakukan setelah aksi berlangsung," imbuhnya.

x|close