Ntvnews.id, Amsterdam - Babak kelam hubungan antara pemerintah Belanda dan para mantan serdadu asal Maluku yang tergabung dalam Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) kembali menjadi sorotan setelah Perdana Menteri Belanda, Rob Jetten, menyampaikan permintaan maaf resmi.
Dalam sebuah acara yang digelar di Pelabuhan Rotterdam, Jetten mengakui adanya perlakuan yang tidak layak terhadap para prajurit Maluku yang direkrut untuk bertempur selama masa perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Saat tiba di Belanda pada 1951, para mantan serdadu tersebut sebelumnya dijanjikan akan dapat kembali ke tanah kelahirannya. Namun kenyataannya, mereka justru menghadapi perlakuan yang dinilai tidak manusiawi. Selain diberhentikan dari dinas militer, mereka bersama keluarga ditempatkan di bekas kamp transit Nazi di Westerbork.
"Atas pemberhentian mereka sebagai tentara yang dilakukan secara tidak berperasaan dan tidak terhormat, atas penerimaan dan tempat tinggal yang tidak memadai, karena mereka tidak diperhatikan dan ditinggalkan, atas kerinduan untuk pulang yang tidak pernah terwujud, atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku... Untuk semua itu, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda. Ini bukan hanya sudah sangat terlambat, tetapi juga diperlukan jika kita ingin melangkah maju," kata Jetten.
Baca Juga: Susunan Pemain Belanda vs Jepang, Van Dijk Pimpin Oranje, Kubo Starter
Berdasarkan catatan sejarah, sekitar 12.500 prajurit Maluku beserta anggota keluarganya dipindahkan ke Belanda pada 1951 setelah Indonesia meraih kemerdekaan. Mereka merupakan bagian dari Tentara Kerajaan Hindia Belanda atau Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger (KNIL).
KNIL sendiri dibentuk pada 1830 sebagai pasukan yang bertugas menjaga wilayah jajahan Belanda di Nusantara. Meski sering dikaitkan dengan kekuatan kolonial Belanda, sebagian besar personelnya pada abad ke-20 berasal dari kalangan pribumi, termasuk dari Jawa, Ambon, dan Minahasa.
Permintaan maaf yang disampaikan Jetten menjadi pengakuan resmi atas penderitaan yang dialami para eks serdadu Maluku dan keluarganya selama puluhan tahun. Banyak di antara mereka hidup dalam ketidakpastian setelah dipindahkan ke Belanda dan tidak pernah mendapatkan kesempatan untuk kembali ke kampung halaman sebagaimana yang dijanjikan.
Menurut Jetten, langkah tersebut penting dilakukan meskipun peristiwa yang dimaksud telah terjadi lebih dari tujuh dekade lalu.
"Ini bukan hanya sudah sangat mendesak, tetapi juga diperlukan jika kita ingin melangkah maju," tambahnya.
Pernyataan itu menandai upaya pemerintah Belanda untuk menghadapi bagian sulit dari sejarah kolonialnya sekaligus membangun hubungan yang lebih baik dengan komunitas Maluku yang telah lama menetap di negara tersebut. Permintaan maaf resmi ini juga menjadi pengakuan atas dampak sosial dan emosional yang dirasakan para mantan anggota KNIL serta keluarganya selama bertahun-tahun setelah perpindahan mereka ke Belanda pada awal 1950-an.
Rob Jetten, perdana menteri baru Belanda. (ANTARA/Anadolu) (Antara)