Ntvnews.id
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara sekaligus wujud perhatian negara kepada keluarga para peserta yang berpulang.
Menurut Ketut, Kemhan tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga mendampingi seluruh proses penanganan sejak peserta mengalami kondisi darurat hingga pemakaman selesai dilaksanakan.
Baca Juga: Kemhan Tegaskan Peserta yang Ikut Latsarmil Calon Manajer Kopdes Bukan Paksaan
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia (NTVNews.id/Adiansyah)
"Kita juga membantu proses mulai dari pemakaman, termasuk juga ada santunan yang diberikan kepada keluarga yang bersangkutan. Langsung sampai pengantaran mulai dari proses kejadian di tempat sampai dengan pemakaman," ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Juni 2026.
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan perhatian kita sebagai penyelenggara khususnya sebagai representasi negara, kita memberikan santunan ya setiap orang itu Rp50 juta," sambung dia.
Ia menegaskan bahwa dukungan kepada keluarga korban tidak berhenti pada pemberian santunan. Kemhan juga akan terus menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk memastikan proses pendampingan berjalan dengan baik.
"Sekaligus tidak putus di sana kita juga tetap melaksanakan komunikasi dengan keluarga yang ditinggalkan untuk koordinasi dan komunikasi lebih lanjut," katanya.
konferensi pers Kemenhan (Ntvnews.id/Adiansyah)