Cek Fakta: Benarkah BPJS Kesehatan Ganti Biaya Bensin dan Tol Pasien?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 21:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Warga saat mengurus layanan di kantor BPJS Kesehatan , Tulungagung, Jumat, 19 Juni 2026. Hingga saat ini, dari total 1.092 badan usaha yang terdata, sebanyak 416 badan usaha telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Arsip - Warga saat mengurus layanan di kantor BPJS Kesehatan , Tulungagung, Jumat, 19 Juni 2026. Hingga saat ini, dari total 1.092 badan usaha yang terdata, sebanyak 416 badan usaha telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar di Instagram mengklaim BPJS Kesehatan menanggung biaya transportasi pasien yang berobat, termasuk pengeluaran untuk bensin dan tarif tol.

Dalam video berdurasi 45 detik itu, masyarakat diminta menyimpan struk pembelian bensin dan pembayaran tol dengan alasan biaya tersebut dapat diklaim kepada BPJS Kesehatan sebagai pengganti ongkos menuju rumah sakit.

Narasi yang beredar berbunyi:

“Wajib Tahu! Jangan Lagi Buang Struk Bensin dan Tol Pas Berobat! Ternyata Biaya Ongkos Ini Bisa Diganti Total Oleh BPJS Asal Kita Tahu Cara Klaim Resminya, Ini Caranya…”

Unggahan tersebut juga disertai kalimat:

“Punya Orang Tua yang Sering Bolak-balik Berobat? Tolong Kasih Tahu Hak BPJS Ini Ke Mereka!”

Unggahan yang menarasikan BPJS tanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit. Faktanya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi yang menyebut biaya transportasi berobat dapat diklaim kepada BPJS Kesehatan adalah hoaks. (Instagram) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan BPJS tanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit. Faktanya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa informasi yang menyebut biaya transportasi berobat dapat diklaim kepada BPJS Kesehatan adalah hoaks. (Instagram) (Antara)

Penjelasan:

Setelah ditelusuri, informasi tersebut tidak benar. Melalui akun Instagram resminya, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa kabar mengenai penggantian biaya transportasi pasien merupakan hoaks.

BPJS Kesehatan menyampaikan hingga kini belum memiliki kebijakan yang menanggung biaya perjalanan peserta untuk berobat, baik berupa biaya bensin, tarif tol, transportasi umum, maupun pengeluaran transportasi lainnya.

Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar tanpa memastikan sumbernya. BPJS Kesehatan meminta peserta memperoleh informasi melalui kanal resmi agar tidak menjadi korban hoaks.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 atau layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 0811-8165-165.

Kesimpulan:

Klaim bahwa BPJS Kesehatan mengganti biaya transportasi pasien, termasuk bensin dan tol untuk berobat, tidak benar.

Klaim: BPJS Kesehatan menanggung biaya transportasi pasien ke rumah sakit.

Rating: Hoaks.

(Sumber: Antara)

x|close