A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: preg_match(): Unknown modifier 'K'

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 265

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 265
Function: preg_match

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 164
Function: tag_link

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 60
Function: content

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Di Istana Negara, Taruna Ikrar Jadikan BPOM Simpul Pengawasan Koperasi Merah Putih: Produk Desa Harus Aman Sebelum Masuk Pasar - Ntvnews.id

Di Istana Negara, Taruna Ikrar Jadikan BPOM Simpul Pengawasan Koperasi Merah Putih: Produk Desa Harus Aman Sebelum Masuk Pasar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 11:07
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai rapat terbatas di Istana Negara. BPOM menegaskan komitmennya mengawal keamanan, mutu, dan legalitas produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar usai rapat terbatas di Istana Negara. BPOM menegaskan komitmennya mengawal keamanan, mutu, dan legalitas produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih.

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya menjadi simpul utama pengawasan dalam mendukung Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Melalui penguatan sistem pengawasan sejak hulu hingga hilir, BPOM memastikan setiap produk yang dipasarkan melalui koperasi desa memenuhi standar keamanan, mutu, khasiat, dan legalitas sebelum beredar di masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM RI Prof. Dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. usai menghadiri agenda peluncuran Koperasi Merah Putih di Istana Negara. Menurut Taruna, koperasi desa akan menjadi pusat distribusi berbagai produk yang berada dalam ruang lingkup pengawasan BPOM, mulai dari pangan olahan, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga berbagai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: BPOM Sebut Lebih dari Separuh Pelanggaran Penjualan Kosmetik Online Berasal dari TikTok

"Pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Produk yang dipasarkan melalui Koperasi Merah Putih wajib memenuhi persyaratan keamanan, mutu, khasiat, dan ketentuan regulasi agar masyarakat memperoleh manfaat tanpa menghadapi risiko kesehatan," ujar Taruna Ikrar.
Taruna menegaskan, BPOM tidak hanya berperan sebagai regulator yang melakukan pengawasan setelah produk beredar (post-market), tetapi juga melakukan pembinaan sejak tahap awal produksi (pre-market). Melalui berbagai program pendampingan, BPOM membantu UMKM desa memenuhi standar produksi, mempercepat proses registrasi dan penerbitan izin edar, menerapkan Cara Produksi yang Baik (CPB), memberikan edukasi keamanan pangan, serta meningkatkan kapasitas pelaku usaha agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan berdaya saing.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan keterangan kepada awak media di kompleks Istana Negara terkait komitmen BPOM mengawal keamanan, mutu, dan legalitas produk yang dipasarkan melalui Program Koperasi Merah Putih Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menyampaikan keterangan kepada awak media di kompleks Istana Negara terkait komitmen BPOM mengawal keamanan, mutu, dan legalitas produk yang dipasarkan melalui Program Koperasi Merah Putih

Dalam mendukung ekosistem Koperasi Merah Putih, BPOM memiliki sejumlah peran strategis, antara lain memberikan izin edar obat dan makanan, melakukan pengelolaan obat bebas dan obat bebas terbatas, melaksanakan pengawasan keamanan pangan olahan di sarana peredaran, serta memberikan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan Olahan (SMKPO). Seluruh instrumen tersebut menjadi fondasi agar produk-produk desa mampu memasuki pasar secara legal, aman, dan dipercaya masyarakat.
Menurut Taruna, kualitas produk akan menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan Koperasi Merah Putih.

Baca juga: BPOM Percepat Layanan Izin agar Produk UMKM Tembus Kopdes Merah Putih

Program ini tidak cukup hanya dinilai dari banyaknya koperasi yang berdiri atau besarnya nilai transaksi ekonomi, tetapi juga dari kemampuan koperasi menghadirkan produk yang memenuhi standar nasional sehingga mampu bersaing di pasar domestik maupun internasional.
Karena itu, BPOM terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, serta komunitas UMKM dalam membangun sistem pembinaan dan pengawasan yang terintegrasi. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat lahirnya produk-produk unggulan desa yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga memenuhi aspek keamanan, mutu, dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

"Keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh kekuatan kelembagaan koperasi, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan. Di sinilah BPOM hadir sebagai mitra strategis pemerintah untuk memastikan setiap produk desa yang masuk ke pasar telah memenuhi standar yang dipersyaratkan, sehingga transformasi ekonomi desa berjalan seiring dengan perlindungan kesehatan masyarakat," tutup Taruna Ikrar.

x|close