Identitas 8 Orang yang Diperiksa KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jul 2026, 12:02
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas delapan orang yang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan orang yang diperiksa terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat Lalu Ratnawi, tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati, serta dua pihak swasta.

"Hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," kata Budi di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, tujuh dari delapan orang tersebut diamankan di wilayah Nusa Tenggara Barat, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

Baca JugaKPK Sita Uang Ratusan Juta saat OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Menurut Budi, pihak yang diamankan di Jakarta merupakan seorang dari kalangan swasta.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Lalu Ahmad Zaini pada Senin, 20 Juli 2026.

Dalam operasi tersebut, KPK awalnya mengamankan 19 orang. Tujuh orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Selanjutnya, KPK kembali mengamankan satu orang di Jakarta untuk diperiksa dalam perkara yang sama.

Baca JugaRespons Bupati Lombok Barat Kena OTT KPK, Mendagri Tito Heran dan Prihatin

Sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidik juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Selain melakukan penyegelan, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang diamankan.

(Sumber: Antara)
x|close