Menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, ungkap Farhat, Saka Tatal didampingi sekitar 7 kuasa hukum.
"Didampingi kurang lebih 7 pengacara yang hadir, kami bergantian untuk mendampingi Sakat Tatal. Intinya polisi menanyakan keterkaitan kasus ini, termasuk PK (Peninjauan Kembali) juga ditanyakan. Kemudian alibi-alibi, serta saksi dan bukti, juga rekaman percakapan antara Widi dan Vina, juga kita serahkan ke penyidik agar dapat mendalami bukti-bukti yang dulu pernah ada, tapi dikesampingan oleh jaksa, polisi maupun hakim," tukas Farhat.