Menkomdigi Ungkap Modus Baru Radikalisme Digital Berkedok Bantuan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2026, 10:16
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara diskusi publik dan bedah buku “Atas Nama Surga: Algoritma Radikalisasi Hingga Manipulasi Kesadaran” di Jakarta Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menyampaikan pidato sambutan dalam acara diskusi publik dan bedah buku “Atas Nama Surga: Algoritma Radikalisasi Hingga Manipulasi Kesadaran” di Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pola penyebaran paham radikalisme di ruang digital kini mengalami perubahan. Jika sebelumnya identik dengan ajakan kebencian atau kekerasan, kini kelompok radikal justru memanfaatkan tawaran bantuan sebagai cara untuk memperoleh kepercayaan calon korbannya.

Meutya menjelaskan, pelaku memulai pendekatan dengan tindakan yang terlihat positif, seperti memberikan bantuan, membangun kedekatan secara personal, hingga menawarkan harapan akan kehidupan yang lebih baik. Setelah hubungan dan kepercayaan terbentuk, korban kemudian diarahkan secara bertahap kepada paham ekstrem.

"Kekerasan dimulai dengan sebuah uluran tangan, bantuan pengobatan, pelunasan utang, pengiriman bantuan yang bersifat personal, lalu disusul janji-janji kesejahteraan. Setelah kepercayaan terbentuk, barulah mereka diarahkan pada paham yang ekstrem," kata Meutya di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurut Meutya, kelompok radikal kini lebih mengandalkan pendekatan yang halus dan bersifat personal untuk memengaruhi sasaran mereka. Anak-anak dan kelompok rentan disebut menjadi target utama dalam pola perekrutan tersebut.

Baca Juga: Menkomdigi Sebut 10 Juta Pelanggan Seluler Sudah Registrasi SIM dengan Verifikasi Biometrik

"Jadi janji-janji terhadap kesejahteraan sebagai contoh misalnya disini janji sekolah gratis sampai disana malah disuruh kawin," ujar Meutya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada Mei 2026, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berhasil menggagalkan upaya perekrutan terhadap 112 anak melalui sebuah platform digital.

Temuan itu menunjukkan bahwa ruang digital masih dimanfaatkan oleh kelompok radikal untuk mencari korban baru dengan berbagai modus yang semakin sulit dikenali.

Meutya menambahkan, perubahan perilaku anak akibat paparan konten di ruang digital umumnya tidak berlangsung secara instan. Proses tersebut terjadi perlahan sehingga sering kali luput dari perhatian keluarga.

"Sedikit demi sedikit hubungan dengan orang tua mulai renggang. Cerita yang dulu terbuka menjadi semakin sedikit, hingga akhirnya tidak ada lagi komunikasi. Saat itulah kita sering terlambat menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang serius," ujarnya.

Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Pengawasan Keluarga dan Literasi Digital Cegah Radikalisme Anak

Lebih lanjut, ia menilai kemajuan teknologi turut membuat proses radikalisasi semakin sulit dideteksi. Menurutnya, perpaduan antara narasi yang dibangun dengan algoritma digital mampu menciptakan ruang informasi yang sesuai dengan preferensi setiap pengguna.

Kondisi tersebut membuat seseorang terus menerima informasi yang menguatkan keyakinannya sendiri, meskipun informasi tersebut belum tentu sesuai dengan fakta.

"Narasi dan algoritma ketika bersatu memunculkan sebuah ilusi algoritma sehingga fakta kemudian kalah dengan emosi atau keyakinan," kata Meutya.

(Sumber: Antara)

x|close