KPK Konfirmasi Permintaan Kejagung untuk Periksa Febrie Adriansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 13:59
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip foto - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Arsip foto - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan salam usai menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima permintaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, permintaan tersebut disampaikan penyidik Kejagung guna memeriksa Febrie yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Benar, KPK menerima permintaan dari penyidik Kejaksaan Agung untuk kebutuhan pemeriksaan terhadap FA," kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap Febrie dijadwalkan berlangsung pada Jumat siang.

"Pemeriksaan terhadap FA dijadwalkan siang ini," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan pewarta di kompleks Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, kendaraan tahanan milik Kejagung telah berada di lokasi sejak pukul 11.32 WIB.

Baca Juga: Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna juga membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Febrie. Ia menyebut pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Tim 9 dalam kapasitas Febrie sebagai tersangka.

"Benar, rencananya hari ini saudara FA dijadwalkan diperiksa oleh Tim 9 sebagai tersangka," kata Anang Supriatna saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Febrie Adriansyah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam perkara dugaan korupsi terkait penanganan kasus di PT Asabri.

Selain perkara korupsi tersebut, penyidik Tim 9 Kejagung juga menetapkan Febrie Adriansyah bersama pihak swasta Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Penyidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Sejak penetapan status tersangka tersebut, Febrie Adriansyah ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close