Dinkes DKI Klarifikasi Nakes yang Mencibir Pasien BPJS di Medsos Bukan Pegawai Faskes Daerah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 17:05
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8/2026). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota, Jakarta, Jumat (7/8/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menegaskan bahwa tidak ada satu pun tenaga kesehatan (nakes) di fasilitas kesehatan (faskes) milik Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam aksi pencibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan di media sosial.

"Ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis (terindikasi melakukan pencibiran). Tidak ada satu pun yang merupakan nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI,” ujar Ani di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Ani menjelaskan, kapasitas Pemprov DKI dalam merespons isu ini adalah berkoordinasi dengan pimpinan rumah sakit tempat para nakes tersebut bernaung. Pasalnya, proses pembinaan tenaga medis merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, serta manajemen faskes terkait.

"Secara detail, tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan pimpinan dari rumah sakit," tegas Ani.
 

Kasus ini bermula ketika sebuah unggahan di platform Threads viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, seorang pasien BPJS Kesehatan mengeluhkan lamanya waktu tunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan di sebuah rumah sakit.

Bukannya mendapat simpati, curahan hati tersebut justru direspons dengan deretan komentar negatif dan sindiran dari sejumlah akun yang belakangan teridentifikasi milik tenaga medis. Belakangan diketahui, pasien BPJS tersebut mengembuskan napas terakhirnya yang diduga akibat keterlambatan penanganan medis.

Usai menuai kecaman publik, sejumlah nakes yang melontarkan komentar nirempati menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan melalui rekaman video.

Skandal tersebut memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menkes menegaskan bahwa pelayan kesehatan haram bersikap nirempati, terlebih terhadap masyarakat yang sedang dalam kondisi sakit dan membutuhkan pertolongan.

Sementara itu, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencatat sedikitnya ada 10 tenaga kesehatan dan medis yang terindikasi berkomentar negatif terhadap mendiang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut. KKI memastikan bakal menggelar investigasi mendalam untuk mengusut tuntas pelanggaran etika para nakes tersebut.
 
(Sumber:Antara)

HIGHLIGHT

x|close