RSUD Cicalengka Nonaktifkan Sementara Perawat yang Komentari Pasien BPJS

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2026, 23:15
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi: Tampak depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat Ilustrasi: Tampak depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Antara)

Ntvnews.id, Bandung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menonaktifkan sementara seorang perawat yang diduga menuliskan komentar bernada nir-empati di media sosial terkait pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur RSUD Cicalengka Yani Sumpena Muchtar mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pihak rumah sakit menerima laporan melalui akun media sosial resmi rumah sakit.

Menurut Yani, investigasi langsung dilakukan pada Kamis pagi dengan melibatkan Komite Keperawatan dan kepala bidang terkait. Perawat yang bersangkutan juga telah dipanggil untuk memberikan penjelasan.

"Untuk sementara kami nonaktifkan dulu dari pelayanan. Kamis pagi kami langsung melakukan investigasi. Komite Keperawatan turun, kepala bidang turun, kemudian yang bersangkutan kami panggil untuk dimintai keterangan," ujarnya di Bandung, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dari hasil pemeriksaan internal, perawat tersebut diketahui memberikan komentar pada unggahan mengenai meninggalnya pasien peserta JKN bernama almarhum Yurizal.

Yani mengatakan pihak rumah sakit kemudian mengambil sejumlah langkah administratif. Perawat tersebut diberikan pembinaan dan sementara waktu ditarik dari pelayanan. Kasus itu juga telah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Baca Juga: Kementerian HAM Tegaskan Layanan BPJS Kesehatan Harus Bebas Diskriminasi

"Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sambil menunggu proses administrasi lebih lanjut. Hari ini juga kami melaporkan ke BKPSDM," tambah Yani Sumpena.

Selain menjalani proses internal, perawat tersebut telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video.

Dalam video tersebut, yang bersangkutan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Yurizal. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban, Direktur RSUD Cicalengka, serta masyarakat dan menyatakan siap menerima sanksi dari instansi tempatnya bekerja.

Komentar yang dianggap tidak menunjukkan empati terhadap pasien BPJS tersebut menjadi sorotan setelah beredar luas di media sosial dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.

Yani menyayangkan kejadian tersebut karena RSUD Cicalengka tengah berupaya membangun budaya pelayanan yang mengedepankan prinsip 5S, yakni Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun.

"Sebetulnya kami sangat kecewa. Saat ini kami sedang gencar membudayakan 5S untuk meningkatkan mutu pelayanan, tetapi ada oknum yang menggunakan bahasa yang kurang pantas di media sosial," katanya.

Baca Juga: Dinkes DKI Klarifikasi Nakes yang Mencibir Pasien BPJS di Medsos Bukan Pegawai Faskes Daerah

Yani juga menegaskan bahwa kasus pasien yang menjadi pembahasan di media sosial tersebut tidak terjadi di RSUD Cicalengka.

Namun, komentar yang diberikan oleh pegawai rumah sakit tersebut membuat identitas tempat kerjanya ikut diketahui publik dan akhirnya menjadi perhatian warganet.

"Perlu kami luruskan bahwa kejadiannya bukan di RSUD Cicalengka. Yang menjadi persoalan adalah komentar oknum pegawai kami yang dinilai kurang beretika," ujar Yani.

Pihak RSUD Cicalengka, lanjut Yani, akan menjadikan kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi. Pembinaan terkait etika profesi maupun etika dalam menggunakan media sosial akan diperkuat kepada seluruh pegawai untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi.

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close