Khofifah Desak Percepatan Pencairan Tunjangan Profesi Guru di Jatim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2026, 15:36
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Arsip - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim Arsip - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan sisa dana Transfer Ke Daerah (TKD) yang masih tertunda sebesar Rp1,3 triliun. Dana tersebut dinilai sangat krusial, terutama untuk memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) di wilayah Jawa Timur.

Khofifah mengungkapkan, meski Jawa Timur telah menerima kucuran dana sebesar Rp19 miliar, jumlah tersebut masih jauh dari nilai yang seharusnya disalurkan oleh pusat ke provinsi tersebut.

"Kita tetap mensyukuri yang ada di dalam daftar itu Rp19 miliar untuk Jawa Timur. Tapi yang tunda salur Rp1,3 triliun itu jauh lebih signifikan. Kami berharap yang Rp1,3 triliun itu bisa segera direalisasikan," ujar Khofifah di kawasan Jakarta Pusat, 19 Agustus 2026.

Menurut Khofifah, urgensi pencairan dana tunda salur ini berkaitan erat dengan hak para pendidik. Dari total Rp1,3 triliun tersebut, terdapat alokasi sebesar Rp276 miliar yang diperuntukkan khusus bagi Tunjangan Profesi Guru (TPG). 

Mantan Menteri Sosial ini menargetkan agar kewajiban kepada para guru tersebut dapat dituntaskan paling lambat pada akhir bulan Oktober mendatang. 

"TPG itu sangat substantif bagi Jawa Timur, nilainya Rp276 miliar. Harapan kita itu bisa kita penuhi paling telat akhir Oktober. Jadi, mudah-mudahan yang tunda salur itu bisa segera disegerakan," tegasnya.

Di sisi lain, disinggung mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Khofifah menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus berupaya memaksimalkan pendapatan tanpa harus menambah beban ekonomi masyarakat kecil. 

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah dengan memberikan insentif fiskal berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat kurang mampu.

"PAD-nya kita coba maksimalkan tanpa menambah beban masyarakat, itu penting. Contohnya, pada Januari ini kita memberikan pembebasan pajak untuk kendaraan bermotor, baik PKB maupun BBNKB, khusus untuk masyarakat yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4," jelas Khofifah.

Kebijakan insentif pajak ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang dinamis. Dengan berkurangnya beban pajak kendaraan, Khofifah berharap warga dapat mengalokasikan dananya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

"Harapan kita, masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan logistik dan kebutuhan rumah tangganya dengan harga yang terjangkau. Kira-kira begitu strateginya," pungkasnya.

Baca Juga: Khofifah Resmi Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Surabaya untuk Haji 2026

Baca Juga: Khofifah Targetkan KRL Surabaya Aglomerasi Beroperasi Januari 2027

HIGHLIGHT

x|close