OTT Rektor Unsoed terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2026, 10:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Korupsi Ilustrasi Korupsi (pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmas Sodiq dan jajarannya. OTT terkait penerimaan mahasiswa baru.

"Terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat, 21 Agustus 2026.

KPK menyayangkan terjadinya OTT tersebut karena berkaitan dengan dugaan korupsi di dunia pendidikan.

"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai dan karakter," tutur Budi.

Apalagi, kata Budi, dugaan korupsi ini terjadi pada saat proses awal seorang siswa untuk menjadi mahasiswa.

"Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa," jelas Budi.

Adapun selain Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo juga turut diamankan KPK.

HIGHLIGHT

x|close