KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Unsoed

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2026, 12:28
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kiri ke kanan Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko (kiri), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (dua kiri), Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (tengah), Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno (dua kanan) dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid (kanan) Kiri ke kanan Jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) - Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Prof. Waluyo Handoko (kiri), Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (dua kiri), Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq (tengah), Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno (dua kanan) dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Noor Farid (kanan) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.

Dalam OTT yang dilakukan pada 20 Agustus 2026, KPK awalnya mengamankan 12 orang di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, serta dua orang lainnya di Jakarta.

"12 orang yang diamankan di Purwokerto menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas. Selanjutnya, tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut," ujarnya.

Baca juga: OTT Rektor Unsoed terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Sementara itu, dua orang yang diamankan di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dengan demikian, terdapat sembilan orang yang saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK terkait OTT tersebut.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap jajaran Rektorat Unsoed.

Beberapa pihak yang diamankan di antaranya Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid, serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unsoed Prof. Norman Arie Prayogo.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Baca juga: KPK OTT Rektor Unsoed dan 14 Orang Diamankan

Selanjutnya, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

(Sumber: Antara)

HIGHLIGHT

x|close