Pada awal abad ke-20, istilah "Indonesia" mulai digunakan oleh para nasionalis dan intelektual pribumi sebagai simbol identitas kebangsaan. Salah satu tokoh penting dalam mempopulerkan istilah ini adalah Ernest François Eugène Douwes Dekker, seorang keturunan Belanda-Jawa yang juga dikenal sebagai Danudirja Setiabudi.
Bersama tokoh-tokoh lainnya, seperti Soetomo dan Tjipto Mangunkusumo, ia mendirikan organisasi pergerakan nasional bernama "Indische Partij" pada tahun 1912, yang menjadi salah satu cikal bakal gerakan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Indonesia Tema Kemerdekaan
Selanjutnya, istilah "Indonesia" semakin diterima luas oleh masyarakat dan digunakan dalam berbagai organisasi serta publikasi. Pada tahun 1928, dalam Kongres Pemuda II, para pemuda dari berbagai suku dan daerah di Nusantara mengikrarkan Sumpah Pemuda yang menegaskan penggunaan istilah "Indonesia" sebagai identitas nasional.
Pengakuan Resmi
Penggunaan istilah "Indonesia" sebagai nama resmi negara diakui pada tanggal 17 Agustus 1945, saat Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak itu, nama Indonesia menjadi identitas resmi bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Asal usul kata "Indonesia" mencerminkan perjalanan panjang sejarah dan budaya di Nusantara. Dari penggunaan akademis oleh ilmuwan Barat hingga menjadi simbol identitas nasional oleh para pejuang kemerdekaan, kata "Indonesia" kini mewakili sebuah bangsa yang kaya akan keberagaman dan persatuan yang kuat.