Anak Buah Komjen Wahyu Widada Sita Rp13,8 Miliar dari Sindikat Situs Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Nov 2024, 17:41
Zaki Islami
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita situs judi online senilai Rp13,8 miliar pada Jumat kemarin, 8 November 2024.

Hal tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan tindakan tegas Bareskrim dalam tindak aktivasi judi online.

Baca Juga: Hujan Angin Bikin Pohon Depan Woody Simpangan Depok Tumbang

"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 9 November 2024, dilansir Antara.

Polisi Gerebek Sindikat Rekening Judi Online Jaringan Internasional <b>(ANTARA)</b> Polisi Gerebek Sindikat Rekening Judi Online Jaringan Internasional (ANTARA)

Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.

Himawan menjelaskan penyitaan aset sebagai keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi online.

Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.

Halaman
x|close