NTVNews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan kemudahan bagi pedagang ikan yang direlokasi ke Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan para pedagang tidak perlu membayar retribusi selama enam bulan.
Ia mengatakan, penataan pedagang dilakukan bukan hanya untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, tetapi juga memastikan para pedagang tetap memiliki tempat untuk mencari nafkah.
"Selain memberikan ruang untuk para pedagang bisa mencari nafkah sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, maka untuk tempat ini, Lokbin yang ada di Kramat Jati bagi para pedagang, selama enam bulan kami beri retribusi atau iurannya kami gratiskan," kata Pramono saat meninjau lokasi tersebut, Selasa, 1 September 2026 malam.
Pedagang yang jualan di trotoar depan pasar Kramat Jati dipindah ke dalam (NTVNews.id/Adiansyah)
Setelah masa pembebasan retribusi berakhir, pedagang akan mulai dikenakan biaya sebesar Rp180.000 per bulan. Jika dihitung berdasarkan jumlah hari, tarif tersebut setara dengan sekitar Rp6.000 per hari.
Pemberian keringanan selama enam bulan diharapkan dapat membantu pedagang beradaptasi dengan lokasi baru sekaligus membangun kembali pelanggan setelah proses relokasi.
Pemprov DKI juga berupaya agar keberadaan Lokbin Kramat Jati diketahui masyarakat luas. Pasalnya, perpindahan lokasi berjualan berpotensi membuat sebagian pembeli belum mengetahui tempat baru para pedagang.
Pramono meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta turut membantu menyosialisasikan keberadaan Lokbin tersebut kepada masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa para pedagang ikan kini berjualan di lokasi yang telah disediakan pemerintah.
"Pemindahan ini banyak orang yang mungkin belum tahu, maka saya minta kepada Dinas Kominfotik untuk dibantu menyampaikan kepada publik bahwa silakan belanja di tempat ini karena ini terbuka," ungkapnya.
Pemkot Jaktim perketat penanganan kawasan Kramat Jati karena aktivitas pedagang (Pemkot Jaktim)
Selain memberikan pembebasan retribusi, Pemprov DKI Jakarta juga berencana meningkatkan sejumlah fasilitas di Lokbin Kramat Jati.
Beberapa fasilitas yang menjadi perhatian antara lain saluran air dan sirkulasi udara. Pramono juga meminta agar kipas angin dipasang untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli selama berada di dalam lokasi.
Relokasi pedagang ikan ini merupakan bagian dari penataan kawasan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati. Sebelumnya, aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik dinilai turut menyebabkan kemacetan serta membuat kondisi lingkungan terlihat kurang tertata.
Sudah 50 Tahun Penataan Pedagang Kramat Jati Tak Selesai
Pramono Anung menyoroti panjang kehidupan pedagang di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurutnya, aktivitas perdagangan yang berlangsung selama lebih dari lima dekade itu hingga proses penataan tak kunjung selesai.
Pramono mengatakan persoalan pedagang di Kramat Jati bukanlah masalah baru. Penataan kawasan tersebut telah menjadi pekerjaan rumah selama puluhan tahun, bahkan sejak awal tahun 1970-an.
“Pembenahan ini terus terang tidak mudah karena ini sudah berlangsung lebih dari 50 tahun, sejak awal tahun 70-an,” ujarnya.
Pramono Anung (NTVNews.id/Adiansyah)