Mendikdasmen Instruksikan Belajar Daring di Wilayah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Sep 2026, 16:45
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Mendikdasmen Abdul Mu'ti (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menginstruksikan jajaran pendidikan di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk melakukan penyesuaian kegiatan belajar mengajar (KBM). Keselamatan dan kesehatan warga sekolah menjadi prioritas utama di tengah situasi darurat bencana tersebut.

Dalam keterangannya, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 serta Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembelajaran dalam situasi darurat.

"Kami sampaikan bahwa perlindungan, keselamatan, serta kesehatan bagi warga sekolah ini kami pastikan untuk dapat menjadi prioritas," ujar Abdul Mu'ti melalui zoom, 6 September 2026.

Pemerintah membagi skema pembelajaran menjadi dua kategori berdasarkan tingkat keparahan dampak di lapangan. Untuk wilayah yang terdampak cukup berat, pembelajaran dialihkan sepenuhnya menjadi metode jarak jauh.

"Di daerah yang terdampak cukup berat, maka pembelajaran dapat dilaksanakan melalui pembelajaran di rumah melalui daring, atau dilaksanakan di tempat tertentu yang aman melalui sarana pembelajaran daring atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," jelasnya.

Beberapa wilayah yang dilaporkan mengalami dampak berat meliputi Kabupaten Serang di Provinsi Banten, serta Kabupaten Tanggamus, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Lampung Selatan di Provinsi Lampung.

Sementara itu, untuk daerah yang tidak terdampak secara langsung, aktivitas sekolah masih diperbolehkan berjalan secara tatap muka dengan syarat protokol kesehatan yang ketat. Siswa dan guru diwajibkan menggunakan masker, tidak melakukan kegiatan di luar kelas, serta menutup pintu dan jendela sekolah untuk meminimalisir paparan abu vulkanik.

Selain metode pembelajaran, Mendikdasmen juga memberikan fleksibilitas terkait durasi belajar. Jam belajar siswa tidak harus mengikuti jadwal normal dan dapat disesuaikan dengan situasi keamanan di masing-masing wilayah.

Materi pembelajaran pun diharapkan tidak hanya terpaku pada kurikulum rutin. Abdul Mu'ti mendorong sekolah untuk menyisipkan materi edukasi kebencanaan.

"Dapat diberikan materi tentang pengetahuan pada murid tentang pentingnya mereka menjaga keselamatan, memiliki sikap yang tenang, menjaga kesehatan, serta tetap mengikuti informasi dari pihak berwenang," tambahnya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menerbitkan panduan implementasi pendidikan kebencanaan. Panduan ini diharapkan menjadi referensi praktis bagi pemerintah daerah dan kepala sekolah dalam mengambil kebijakan yang tepat selama masa erupsi Gunung Anak Krakatau berlangsung.

 

x|close