Usut Aliran Dana Kasus ASABRI-Jiwasraya, Kejagung Terima Rp5 Miliar dari Pengusaha Ferry Hongkiriwang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Sep 2026, 19:17
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Dokumentasi - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Jumat (13/6/2026). Dokumentasi - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Jumat (13/6/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Tim 9 Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang sebesar Rp5 miliar dari seorang pengusaha bernama Ferry Yanto Hongkiriwang alias Ferry Boboho.

Uang tersebut diserahkan oleh Ferry dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Mantan Jaksa Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan informasi mengenai penyerahan dana pengembalian tersebut.

"Benar, info dari Tim 9," ujar Anang saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Anang menjelaskan bahwa pengembalian uang oleh Ferry dilakukan sekitar bulan Agustus 2026. Dana sebesar Rp5 miliar tersebut diduga kuat merupakan bagian dari akumulasi dana Rp40 miliar yang sempat diserahkan oleh pengusaha Tan Kian kepada Ferry.
 
Penyerahan uang itu dimaksudkan agar Tan Kian terlepas dari jerat hukum kasus korupsi PT ASABRI dan/atau Jiwasraya yang kala itu ditangani oleh Jampidsus Kejagung.
 
Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho <b>(X/Twitter)</b> Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho (X/Twitter)
 

Kendati demikian, Anang belum bersedia merinci mekanisme dan detail rute aliran dana tersebut. "Nanti ketika di persidangan diungkap," tegasnya.

Sebelum penyerahan dana ini, Tim 9 Kejagung telah memeriksa Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang sebagai saksi pada Juli 2026 guna mengklarifikasi dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ASABRI dan Jiwasraya.

Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, sempat menyatakan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencocokkan fakta-fakta lapangan dengan sangkaan tim penyidik.

"Kita konfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya. Untuk dikonfirmasi apakah memang terjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita," jelas Rudi.
 
Pengusaha Tan Kian yang Terseret Kasus Febrie <b>(Instagram)</b> Pengusaha Tan Kian yang Terseret Kasus Febrie (Instagram)
 

Nama Ferry Hongkiriwang dan Tan Kian sendiri menjadi perbincangan publik setelah dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beredar luas di media sosial.
 
Dalam BAP tersebut, Tan Kian mengaku memberikan dana dalam pecahan dolar Singapura senilai Rp40 miliar kepada Ferry untuk meminta bantuan pengondisian kasus. Tan Kian menyebut ada indikasi dana tersebut diteruskan Ferry kepada empat pejabat Kejagung, termasuk Febrie Adriansyah.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close