Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo juga melantik Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Berdasarkan tayangan langsung YouTube Sekretariat Presiden, rangkaian pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, dibacakan Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Polri Tahun 2026 mengenai pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Melalui keputusan tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kapolri dan Komjen Pol. Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. Keduanya juga diberikan ucapan terima kasih atas pengabdian serta jasa selama menjalankan tugas.
Keputusan yang sama menetapkan Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri.
Suyudi dan Wahyu kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya," demikian sumpah jabatan yang diucapkan Suyudi dan Wahyu.
Baca Juga: Presiden Prabowo Lantik Dedy Prasetyo Menjadi Kepala Badan Reforma Agraria
Prosesi berikutnya dilanjutkan dengan pelepasan serta penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan.
Prabowo melepas tanda pangkat Komisaris Jenderal yang sebelumnya dikenakan Suyudi, kemudian memasangkan tanda pangkat Jenderal Polisi. Presiden juga menyematkan tanda jabatan pada bagian dada kanan Suyudi.
Penyematan tanda pangkat juga dilakukan kepada Wahyu Hadiningrat yang kini menjalankan tugas sebagai Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal.
Setelah prosesi penyematan selesai, Suyudi dan Wahyu menandatangani berita acara pelantikan. Dokumen tersebut kemudian turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo.
Prabowo selanjutnya memberikan ucapan selamat kepada Suyudi dan Wahyu yang telah resmi menduduki jabatan sebagai pimpinan baru Polri.
Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Ia kemudian ditetapkan sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo dan mendapat persetujuan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis, 1 Oktober 2026. Proses persetujuan DPR tersebut juga telah diberitakan pada hari yang sama.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelumnya menduduki posisi Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena) Polri.
Baca Juga: Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI
Pergantian pimpinan Polri tersebut menjadi bagian dari perubahan sejumlah jabatan dalam pemerintahan. Listyo Sigit Prabowo selanjutnya ditugaskan sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
(Sumber: Antara)
Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto (kiri) dan Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dilantik sebagai Kapolri dan Wakapolri oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana, Negara, Jakarta (Antara)