Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN Buntut Terbongkarnya Fasilitas Mewah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Okt 2026, 13:43
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala nonaktif Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cibinong (Kalapas Ciboinong), Wisnu Hani Putranto dipecat oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Ini buntut temuan fasilitas mewah di Laps Cibinong.

"Diberhentikan ya. Diberhentikan jadi ASN," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Imipas, Rudi Setiawan di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Ia mengatakan, total ada 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) dijatuhkan sanksi hukuman disiplin buntut temuan tersebut. Rudi menjelaskan, sanksi tersebut dijatuhkan karena 17 ASN tersebut melanggar Pasal 5 dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021.

Dari 17 ASN tersebut, 1 orang di antaranya dipecat yaitu Kalapas Cibinong Wisnu Hadi Putranto.

"Di antaranya 1 orang pegawai diberhentikan, kedua ada kami rekomendasikan dijatuhi hukuman disiplin berat 5 orang, hukuman disiplin sedang 11 orang," tuturnya.

Sebelumnya, inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman membongkar sejumlah fasilitas mewah yang ada di balik jeruji Lapas Kelas IIA Cibinong, Rabu, 23 September 2026.

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan, pihaknya menemukan bangunan 'klaster mewah' yang dihuni beberapa warga binaan.

Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area tersebut terdapat lebih dari 10 rumah serta beberapa mobil mewah yang terparkir.

"Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah klaster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan," ujar Syafrida dalam jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2026.

Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitness lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. Bukan cuma fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

Syafrida mengatakan, dari wawancara yang dilakukan, salah satu penghuni mengakui dirinya membayar sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Berdasarkan temuan itu, Ombudsman meminta Kementerian Imipas untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan Ombudsman siap untuk membantu proses perbaikan.

x|close