Prabowo, yang berusia 72 tahun, minggu lalu berhasil mengamankan mayoritas dukungan di parlemen, dan Jokowi disebutkan telah membantu memperlancar jalannya. Hal ini dianggap sebagai quid-pro-quo yang akan memungkinkan Jokowi untuk mempertahankan pengaruhnya setelah lengser.
Pengadilan juga memutuskan pada 20 Agustus bahwa usia minimum 30 tahun tetap berlaku bagi kandidat dalam pemilihan, yang berarti putra Jokowi yang berusia 29 tahun, Kaesang Pangarep, tidak memenuhi syarat untuk ikut serta dalam pilkada mendatang. Anggota parlemen dilaporkan sedang berupaya untuk mengubah persyaratan tersebut.