Beberapa di antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan, hingga aksi kekerasan.
Polda Metro Jaya membenarkan dari ratusan orang itu, dua di antaranya adalah Direktur Lokataru, Del Pedro Marhaen dan anggotaLBH Jakarta sekaligus anak Machica Mochtar, Iqbal Ramadhan.