KPK menurutnya tetap bisa meminta klarifikasi sepanjang fasilitas yang diterima seorang anak atau anggota keluarga lainnya, berhubungan dengan jabatan orangtuanya.
"Masyarakat pengin tahu dalam kapasitas sebagai apa yang bersangkutan menerima fasilitas dan sebagainya, apakah membayar sendiri? Ataukah free? Kan begitu," jelas Alex.
Alex mengatakan, KPK sesungguhnya tak perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang, apabila ia menjelaskan kepada publik apakah penggunaan jet pribadi itu fasilitas dari orang lain atau menggunakan uang sendiri. Jika jet pribadi merupakan hasil difasilitasi orang lain, Kaesang harus menjelaskan kapasitasnya menerima pemberian itu. Sedangkan apabila penggunaan jet pribadi itu merupakan sewa, maka ia harus menunjukkan bukti pembayarannya.
"Intinya itu supaya masyarakat juga enggak bertanya-tanya terus," tandas Alex.