KPK Ralat Pernyataannya: Kaesang Nggak Wajib Lapor Asal-Usul Jet Pribadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 29 Agu 2024, 17:12
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Viral Video Kaesang dan Erina Gudono Turun dari Private Jet Viral Video Kaesang dan Erina Gudono Turun dari Private Jet (Tangkapan Layar)

Ntvnews.id, Jakarta - Pernyataan terbaru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, berubah. Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kaesang tak wajib melaporkan darimana fasilitas yang disebut-sebut seharga miliaran rupiah itu didapat.

"Jadi bukan wajib ya, catatannya. Bisa melaporkan kalau memang yang bersangkutan merasa 'oh ini saya mendapatkan ini ada conflict of interest’. Bisa melaporkan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

Kaesang tak wajib melaporkan asal-usul fasilitas jet pribadi Gulfstream G650ER itu, karena bukan merupakan penyelenggara negara, namun hanya keluarga penyelenggara negara. Sementara berdasarkan ketentuan yang ada, keluarga penyelenggara negara tak wajib melaporkan asal-usul fasilitas yang ia terima.

Selain itu, ia menegaskan, KPK juga tak bisa memeriksa Kaesang, lantaran Ketua Umum PSI itu bukanlah penyelenggara negara. Hal ini diatur dalam undang-undang yang ada.


"KPK tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa apakah itu merupakan gratifikasi yang menyentuh conflict of interest atau tidak. Karena yang bersangkutan bukan merupakan pegawai negeri ataupun penyelenggara negara," kata Tessa.

Walau demikian, lanjut dia, KPK tetap bisa meminta klarifikasi Kaesang terkait hal tersebut. Ini dimungkinkan, apabila terdapat laporan dugaan tindak pidana korupsi, informasi intelijen, dan lainnya yang bisa ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

"Kembali lagi, itu butuh penelaahan terlebih dahulu melalui adanya laporan dari masyarakat," jelas Tessa.

Halaman
x|close