Dugaan Penipuan Usaha Sembako Dilaporkan ke Polda Metro, Korban Rugi Miliaran Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Sep 2024, 16:32
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mapolda Metro Jaya. (Antara) Mapolda Metro Jaya. (Antara)

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar," ucapnya.

Polisi, kata Lechumanan saat ini tengah melengkapi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) agar berkas perkara segera dapat dikirimkan kembali ke jaksa. Sehingga perkara ini bisa segera disidangkan.

"Agar mendapat penetapan status berkas perkara lengkap, serta dapat disidangkan dan sekarang pelaku berada dalam pantauan Direktorat Kriminal umum Polda Metro Jaya dengan status wajib lapor seminggu sekali," tuturnya.

Pihak korban berharap, pelaku dapat segera disidangkan dan dihukum setimpal dengan perbuatannya. Sehingga, korban dapat memperoleh keadilan.

Pengacara korban, Lechumanan. Pengacara korban, Lechumanan.

"Dan oleh karenanya kita berharap penegak hukum tegak lurus dan segera melakukan penahanan terhadap tersangka," tandasnya. 

Halaman
x|close