Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Anggota Brimob di Bassura Diamankan Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2024, 12:26
Alber Laia
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi Polisi Ilustrasi Polisi (Pixabay)

"Barang bukti helm pelaku, jaket pelaku yang digunakan pada saat kejadian, celana yang digunakan pada saat kejadian, jerigen bekas tempat air keras yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras kepada korban," kata Ade Ary.

Ilustrasi polisi. (Antara) Ilustrasi polisi. (Antara)

Penangkapan SAA dilakukan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, berkat kerja sama antara tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur.\

"Dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB," jelasnya.

Sebelumnya diketahui, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa tawuran tersebut terjadi pada dini hari. Ketika pihak kepolisian tiba di lokasi untuk membubarkan tawuran, para pelaku malah menyerang balik, termasuk menyiramkan air keras ke arah petugas.

"Saat polisi dari Polrestro Jaktim, Polsek Jatinegara, dan Brimob Cipinang datang untuk membubarkan tawuran, para pelaku justru menyerang balik dengan menyiramkan air keras kepada anggota Brimob," ujarnya.

Akibat serangan ini, seorang anggota Brimob mengalami luka bakar serius dengan luka mencapai 12 persen di bagian wajah, tangan, dan paha.

Selain itu, satu anggota Brimob lainnya menjadi korban pencopetan saat membubarkan tawuran. Nicolas menegaskan bahwa korban pencopetan dan korban penyiraman air keras adalah dua orang yang berbeda.

Halaman
x|close