Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang kini berkuasa di Korsel dan kelompok sipil Justice People dari Seoul mengajukan empat aduan antara September 2020 hingga April 2021, dengan tuduhan adanya praktik quid pro quo.
Lee dilantik sebagai Presiden Kosme pada Maret 2018, beberapa bulan sebelum Seo bergabung dengan Thai Eastar Jet pada Juli tahun yang sama. Kurangnya pengalaman Seo di industri penerbangan dan kesulitan keuangan maskapai tersebut memunculkan kecurigaan adanya campur tangan kantor kepresidenan dalam pengangkatannya.
Baca Juga: Tinggalkan Dolar AS, RI dan Korea Selatan Sepakat Transaksi Langsung Pakai Rupiah-Won
Jaksa Korsel menduga penunjukan Lee sebagai Presiden Kosme mungkin diputuskan dalam pertemuan informal di sekretariat kepresidenan pada akhir 2017.
Jaksa juga mencurigai bahwa Moon dan istrinya telah memberikan dukungan finansial kepada keluarga putri mereka sebelum akhirnya menghentikan dukungan tersebut setelah Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet. Jika dukungan tersebut dihentikan setelah Seo mendapatkan posisinya, maka tunjangan yang diterima Seo dari maskapai, termasuk gaji dan biaya relokasi, bisa dianggap sebagai suap kepada Moon.
Jaksa memperkirakan bahwa Seo menerima total 223 juta Won (sekitar Rp 2,5 miliar) sebagai gaji dan biaya relokasi ke Thailand antara Juli 2018 hingga April 2020, yang dianggap sebagai suap kepada Moon saat masih menjabat Presiden Korsel.
Oleh karena itu, jaksa Korsel mengindikasikan dalam surat perintah penggeledahan rumah putri Moon bahwa mantan Presiden Korsel itu diduga menerima sejumlah uang sebagai suap dari Lee.