Menantu adalah Maut, Mantan Presiden Korea Selatan Jadi Tersangka Soal Pemberian Jabatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2024, 16:28
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Eks Presiden Korsel Moon Jae-in Eks Presiden Korsel Moon Jae-in (Istimewa)

Ntvnews.id, Seoul - Jaksa Korea Selatan (Korsel) telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae In sebagai tersangka dalam kasus suap. Kasus ini mencakup dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap menantu laki-laki Moon untuk memperoleh posisi tinggi di sebuah maskapai penerbangan.

Dalam kasus ini, diduga bahwa pemerintahan Moon mengatur penunjukan seorang politisi Korsel yang mendirikan maskapai tersebut sebagai imbalan. Penyelidikan terhadap dugaan praktik suap ini berlangsung beberapa tahun lalu dan masih berlanjut hingga saat ini.

Dilansir dari Korea Herald, Senin, 2 September 2024, penyelidikan mengenai potensi keterlibatan Moon dalam kasus suap ini dipimpin oleh Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju.

Baca Juga: Kalah 0-3 dari Korea Selatan, Timnas Indonesia U-20 Masih Banyak PR

Status Moon sebagai tersangka tercantum dalam surat perintah penggeledahan yang dilakukan di kediaman putrinya, Moon Da Hye, pada 30 Agustus lalu. Saat ini, putri Moon dan suaminya, yang dikenal sebagai Seo, telah bercerai.

Penggeledahan ini berawal dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu mengenai dugaan pelanggaran hukum dalam perekrutan Seo, atau menantu Moon, untuk posisi direktur eksekutif di maskapai Thai Eastar Jet. Maskapai tersebut didirikan oleh Lee Sang Jik, seorang mantan anggota parlemen Korsel dari Partai Demokratik yang berkuasa pada masa pemerintahan Moon.

Penyelidikan fokus pada dugaan hubungan antara perekrutan Seo sebagai pejabat di Thai Eastar Jet dan penunjukan Lee sebagai Kepala Badan UKM dan Startup Korea (Kosem).

Halaman
x|close