Tindak Tegas Anggota Nakal, Polda Bali Pecat 9 Polisi yang Terjerat Kasus, Ada Pelecehan Seksual

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2024, 08:34
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Polda Bali Polda Bali (Antara)

Ntvnews.id, BaliKepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Daniel Adityajaya memberhentikan sebanyak sembilan anggota Polri terlibat tindak pidana baik yang berdinas di Polda Bali, Polres/Polresta jajaran maupun di Polsek.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan di Denpasar, Rabu.

"Polda Bali telah memberikan punishment/hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada sembilan oknum anggota Polda Bali dan jajaran," kata Jansen, dilansir Antara

Pemberian hukuman tersebut pun sudah dilaksanakan secara resmi saat Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memimpin apel pagi dihalaman depan Mapolda pada Senin (9/9).

Ilustrasi Polisi <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Polisi (Pixabay)

Jansen tidak menjelaskan secara rinci terkait kasus yang membuat sembilan anggota Polri tersebut dipecat. Namun, Jansen menyebutkan anggota yang dipecat terlibat tindak pidana kekerasan dan pelecehan seksual, penipuan dan pencurian, hingga penyalahgunaan narkoba dan perzinahan.

Rata-rata anggota yang dipecat terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Namun, peran mereka dalam kasus tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh Polda Bali. Begitu pula kejelasan mengenai proses hukum bagi kesembilan anggota yang terlibat tindak pidana tersebut tidak dibeberkan oleh Jansen.

Halaman
x|close