LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Dihadirkan Sebagai Saksi Testimonium de Auditu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 10:10
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vinaa, Jan Sangapan Hutabarat, menyebutkan Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi testimonium de Auditu. (Foto: Tangkapan layar NTV) Salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vinaa, Jan Sangapan Hutabarat, menyebutkan Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi testimonium de Auditu. (Foto: Tangkapan layar NTV)

"(Saka Tatal) seorang terpidana yang sudah bebas. Dedi Mulyadi juga mendengar dari banyak pihak yang berkaitan atau bersinggungan dengan kasus Vina Cirebon," sebut Jan.

"Nanti beliau akan menceritakan semuanya. Dan harus dipahami oleh seluruh masyarakat, Dedi Mulyadi posisinya adalah sebagai orang yang menyajikan data-data yang didapatkannya," tambahnya.

Jan menilai kesaksian Dedi Mulyadi memiliki kekuatan hukum pada saat disampaikan dimuka pengadilaan. "Jadi semua yang disajikan di dalam media sosial, termasuk podcast KDM (Kang Dedi Mulyadi), itu adalah sebagai data awal yang akan digunakan di dalam pengambilan keputusan," tukas Jan.

Halaman
x|close