LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Dedi Mulyadi Dihadirkan Sebagai Saksi Testimonium de Auditu

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 10:10
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vinaa, Jan Sangapan Hutabarat, menyebutkan Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi testimonium de Auditu. (Foto: Tangkapan layar NTV) Salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vinaa, Jan Sangapan Hutabarat, menyebutkan Dedi Mulyadi dihadirkan sebagai saksi testimonium de Auditu. (Foto: Tangkapan layar NTV)

Ntvnews.id, Jakarta - Dedi Mulyadi bakal menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilaan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Jumat, 20 September 2024.

Kehadiran mantan Bupati Purwakarta (2008-2018) itu dalam persidangan PK enam terpidana yakni untuk menjadi saksi testimonium de auditu atau kesaksian tentang hal yang didengar dari orang lain, yang disampaikan di muka sidang pengadilan.

"Sebagai salah satu tokoh Jawa Barat, dan tokoh kemanusiaan yang punya empati dengan persoalaan wargannya, Dedi Mulyadi ini sudah lebih awal melakukan penyajiaan data. Dia tidak melakukan investigasi, tapi penyajian data terkait apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus Vina Cirebon," ujar salah satu anggota tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Jan Sangapan Hutabarat saat diwawancarai jurnalis Nusantara TV dalam program Breaking News, Jumat (20/9/2024).

Dalam persidangan ini, ungkap dia, Dedi Mulyadi bakal menceritakan mengenai perjalanan dirinya dalam menyajikan data atas kasus yang menghebohkan ini.

"Kita harus mengakui kerja keras Dedi Mulyadi ini sangat berpengaruh secara signifikan di dalam pengungkapan fakta yang sebenarnya terjadi pada kasus Vina Cirebon," sambungnya.

Baca Juga: LIVE Breaking News: Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hadirkan Saksi Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri

Dalam menyajikan data awal tersebut, Jan menyebutkan, Dedi Mulyadi mendatangi dan mendengarkan kesaksian dari terpidana, salah satunya adalah Saka Tatal.

Halaman
x|close