Kapolda pun membela aksi anak buahnya yang membubarkan tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi. Sebab, patroli merupakan salah satu tugas kepolisian.
"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," kata Karyoto.
Walau demikian, Karyoto mengatakan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan peristiwa ini. Sebab pihaknya sedang mengumpulkan beragam keterangan. Terkait aksi anak buahnya yang bubarkan rencana tawuran hingga berujung tewasnya tujuh remaja, menurut Karyoto mereka akan diperiksa Propam.
"Menegurnya sejauh mana ini sedang kami dalami oleh Propam," ucapnya.
Lebih lanjut, polisi telah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus ini. Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait penemuan mayat tersebut.
"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," pungkasnya.