Hal ini, sebut Pilar Saga, membuat pihaknya bersama Apjatel mendata dan melakukan pengecekan provider-provider yang tidak berizin tetapi melakukan pemasangan kabel fiber optik.
"Ini kan pemasangan tidak pernah koordinasi, sudah cukup lama. Semakin kesini kan makin banyak provider-provider baru, ada yang tidak berizin, pasang sembarangan, pasang sembarangan, akhirnya kabel menjuntai. Oleh karena itu, ini membahayakan dan secara estetika kota kan tidak baik. Kira rapihkan semuanya," imbuhnya.
Pilar Saga menargetkan penanganan kabel semrawut di 5 ruas jalan tersebut dapat selesai secepatnya. Sehingga bisa beralih ke jalan-jalan selanjutnya untuk dilakukan penataan kabel fiber optik.
"Sejauh ini pemutusan yang kita lakukan, bisa saja tidak diberikan izin untuk usaha kedepannya," tegasnya.
Ke depan, Pilar Saga mengajak seluruh perusahaan telekomunikasi untuk dapat bekerja sama dalam menjaga keselamatan warga, sekaligus memperhatikan estetika kota dalam pemasangannya.
"Kami berharap bahwa para perusahaan provider jaringan telekomunikasi di Tangerang Selatan ini bisa bekerja sama dengan Apjatel, Dinas Bina Marga untuk sama-sama peduli terhadap keselamatan warga dan lingkungan, selanjutnya peduli terhadap estetika kota, karena bagaimanapun juga kota yang baik ya estetika kota harus rapih juga. Kita sudah melakukan dari tahun 2023 sebanyak 3 ruas dan di 2024 sebanyak 5 ruas. Semoga ke depannya semakin banyak lagi, dan kita lanjutkan terus agar rapih semua," urainya.
Dia juga mengimbau para ketua RT dan RW untuk bersama-sama memperhatikan pemasangan kabel fiber optik di lingkungannya. Sehingga terjadi pengawasan yang berkesinambungan mulai dari bawah.