Menteri di Singapura Diadili Gegara Numpang Jet Pribadi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Sep 2024, 05:30
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Penjara Ilustrasi Penjara

Ntvnews.id, Singapura - Mantan Menteri Transportasi Singapura, S. Iswaran, menjalani sidang perdana atas kasus dugaan korupsi pada Selasa, 24 September 2024. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan seorang pejabat di Singapura, yang dikenal memiliki pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Dilansir dari reuters, Kamis, 26 September 2024, Iswaran, yang kini berusia 62 tahun, menghadapi 35 dakwaan terkait dugaan penerimaan suap dari taipan properti dan eksekutif Formula 1, Ong Beng Seng. Suap yang diterima Iswaran diduga bernilai ratusan ribu dolar, sebagian besar terkait kepentingan bisnis Ong.

Hingga saat ini, Ong belum didakwa atas pelanggaran apa pun, sementara Iswaran telah membantah semua tuduhan. Iswaran ditangkap pada Juli tahun lalu, menjadikannya kasus korupsi pertama yang melibatkan seorang menteri di Singapura dalam beberapa dekade.

Baca Juga: Pesan Tak Terduga Paus Fransiskus di Singapura

Kasus korupsi terakhir yang melibatkan menteri terjadi pada tahun 1986, saat Menteri Pembangunan Nasional diselidiki atas dugaan suap, namun ia meninggal karena bunuh diri sebelum kasusnya dibawa ke pengadilan.

Sebagai menteri yang mulai menjabat pada 2006, Iswaran adalah pejabat tinggi pertama yang menghadapi pengadilan atas tuduhan korupsi. Jika terbukti bersalah, ia terancam denda hingga S$100.000 (Rp1,17 miliar) dan hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Dalam dakwaan, disebutkan bahwa Iswaran diduga menerima berbagai keuntungan, termasuk tiket pertandingan sepak bola Liga Premier Inggris, tiket musikal, penggunaan jet pribadi Ong, serta tiket Grand Prix Formula 1 Singapura. Menariknya, Iswaran merupakan penasihat komite pengarah Grand Prix, sementara Ong memiliki hak komersial atas acara tersebut.

Halaman
x|close