Ntvnews.id, Jakarta - Pendaftaran untuk seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah dibuka, dan ini adalah peluang emas bagi Anda yang ingin berkarir sebagai aparatur sipil negara.
Dengan total 1.031.554 formasi yang tersedia, termasuk golongan prioritas, kini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri!
Baca Juga:
Perpres Publisher Rights Pastikan Keadilan Ekonomi Bagi Industri Pers
Makin Praktis! 4 Alasan Pakai Fitur Favorit Kamu di wondr by BNI
Pendaftaran untuk kloter pertama akan dimulai pada 1 Oktober 2024, diikuti dengan kloter kedua pada 17 Oktober 2024. Semua informasi terkait pendaftaran tercantum dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang dikeluarkan pada tanggal 27 September 2024.
CPNS (ANTARA)
Berikut Persyaratan dan Ketentuan PPPK 2024