Ntvnews.id, Jakarta - Guntur Sasono ditetapkan jadi pimpinan sementara DPR RI dari fraksi Demokrat. Kabar ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Indra Iskandar.
Hal tersebut jelang Sidang Paripurna yang akan melaksanakan pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2024.
Baca Juga:
Ini Janji Ahmad Dhani Usai Dilantik Jadi Anggota DPR RI
Indra menjelaskan bahwa penetapan pimpinan sementara DPR didasarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 84 ayat 7 dan ayat 8.
Penasaran dengan sosok Guntur Sasono? Mari simak ulasan profil singkatnya di bawah ini.
Profil Guntur Sasono
Guntur Sasono (Website guntursasono)