Ntvnews.id, Jakarta - Puan Maharani kembali ditetapkan sebagai Ketua DPR untuk periode 2024-2029 dalam sidang pemilihan dan penetapan pimpinan DPR periode tersebut. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 2 Oktober 2024, yang dipimpin oleh pimpinan sementara, Guntur Sasono.
Selain Puan, ada empat Wakil Ketua DPR yang berasal dari Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, dan PKB. Mereka adalah Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Susunan pimpinan DPR ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD (UU MD3), yang menetapkan bahwa ketua DPR berasal dari partai dengan perolehan suara terbanyak di parlemen. Selama periode 2019-2024, kinerja legislasi DPR menjadi sorotan.
Dari target 263 rancangan undang-undang (RUU) yang bisa disahkan, hanya sekitar sepuluh persen yang selesai. Ada RUU yang dibahas dengan cepat, namun ada juga yang pembahasannya memakan waktu lama, bahkan hingga masa jabatan anggota DPR 2019-2024 berakhir, beberapa RUU belum diselesaikan.
Baca Juga: Pimpinan DPR RI 2024-2029: Puan Jadi Ketua, Dasco, Adies, Saan, dan Cucun Wakil Ketua
Hal ini menjadi tantangan bagi Puan Maharani dan para Wakil Ketua DPR untuk memperbaiki kinerja legislasi, terutama terkait kepentingan publik. Berdasarkan data dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024 yang dikutip dari situs resmi DPR, ada 263 RUU dalam daftar Prolegnas, dan hanya 26 di antaranya yang berhasil disahkan menjadi undang-undang.
Artinya, masih ada 237 RUU yang belum dituntaskan, termasuk RUU Perampasan Aset, RUU Penyiaran, dan RUU Masyarakat Adat.