Pihaknya mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) demi keselamatan Nurlela.
"Jadi penganiayaan ini bukan dilakukan oleh majikan, tapi dilakukan semacam premanisme oleh dua orang, mereka dari Yaman dan Bangladesh," ujar Rosmalia, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (3/10/2024).
Diketahui, menurutnya, dua orang tersebut kerap melakukan pemerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Informasi dari Kementerian Luar Negeri, dua orang tersebut telah ditangkap,"
Sementara itu, pihak keluarga disebut telah mengetahui penyiksaan yang menimpa Nurlela. Di sisi lain, korban tak ingin dipulangkan, dan berniat tetap melanjutkan pekerjaannya di Arab Saudi.