Masuk Penjara Setelah Nebeng Private Jet, Segini Jumlah Gratifikasi Eks Menteri Singapura

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 08:30
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Eks Menteri Singapura Dijatuhi Hukuman 12 Bulan Penjara Terkait Private Jet Eks Menteri Singapura Dijatuhi Hukuman 12 Bulan Penjara Terkait Private Jet (IG: S Iswaran)

Ntvnews.id, Singapura - Subramanian Iswaran, seorang menteri senior dalam kabinet pemerintahan Singapura, telah dijatuhi hukuman penjara selama 12 bulan oleh pengadilan negara tersebut.

Iswaran, yang berusia 62 tahun, mengaku bersalah atas penerimaan gratifikasi lebih dari S$ 403.000 atau sekitar Rp 4,8 miliar selama masa jabatannya serta menghalangi penyelidikan.

Dilansir dari BBC, Jumat, 4 Oktober 2024, Gratifikasi yang diterima oleh Iswaran mencakup tiket Grand Prix Formula 1, sepeda Brompton T-line, minuman beralkohol, dan tumpangan dengan jet pribadi.

Hakim Vincent Hoong, yang memimpin persidangan di Pengadilan Tinggi Singapura, menegaskan bahwa tindakan Iswaran, yang menjabat sebagai menteri transportasi, merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

Baca Juga: Begini Nasib Turis yang Buang Air Besar Sembarangan di Marina Bay Sands Singapura

Hakim Hoong juga mencatat bahwa Iswaran tampaknya percaya bahwa ia akan dibebaskan dari tuduhan tersebut.

"Dalam suratnya kepada perdana menteri, ia menyatakan penolakannya terhadap dakwaan dan mengungkapkan keyakinannya yang kuat bahwa ia akan dibebaskan," ujar Hakim Hoong. "Oleh karena itu, saya sulit untuk menerima bahwa ini menunjukkan adanya penyesalan darinya."

Halaman
x|close