Kapan Pembahasan Tunjangan Rumah Anggota DPR?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 16:23
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Antara)

Tunjangan perumahan diberikan sejak pelantikan anggota DPR, yang berjumlah 580 orang.

"Dengan diberikan tunjangan perumahan maka anggota DPR RI tidak berhak lagi menempati Rumah Jabatan Anggota," demikian tertulis dalam surat tersebut.

Baca Juga: Inilah Anggota DPR RI Terkaya di Periode 2024-2029

Anggota DPR periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun tidak, diwajibkan mengembalikan rumah dinas paling lambat 30 September 2024. Pengembalian ini dilakukan melalui Unit Pengelola Rumah Jabatan dengan menyertakan daftar barang inventaris.

Keputusan ini dibuat dalam Rapat Pimpinan DPR RI, Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, dan Sekretariat Jenderal DPR RI pada 24 September 2024.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, belum menyebutkan besaran tunjangan perumahan, namun ia menjelaskan bahwa nilainya disesuaikan dengan harga sewa rumah di sekitar Senayan, Jakarta.

"Karena aset tersebut memang tercatat di Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara. Besarannya masih di konsultasikan, mengingat sewa rumah seputar senayan sangat fluktuatif," kata Indra.

Halaman
x|close