Mensos: Hukum Berat Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Okt 2024, 09:39
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial. (YouTube) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat dilantik Presiden Jokowi menjadi Menteri Sosial. (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf meminta pelaku pencabulan di panti asuhan, Kunciran Indah, Tangerang, dihukum berat. Kementerian Sosial (Kemensos) berjanji memperketat pengawasan terhadap panti asuhan.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kita perketat pengawasan," ujar Gus Ipul, sapaannya, Sabtu (12/10/2024).

Ia mengingatkan pentingnya pendataan dan akreditasi panti asuhan. Gus Ipul mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan panti asuhan.

"Perlu didata dan diakreditasi kembali. Memperkuat peran daerah," ucapnya.

Soal sumber dana yang dialirkan ke panti asuhan tersebut, Gus Ipul menyerahkan kepada kepolisian. Menurutnya polisi masih melakukan pengusutan.

"Sepertinya masih diusut penegak hukum. Kita tunggu ya," kata dia.

Berdasarkan hasil pengecekan, panti asuhan yang didirikan Sudirman itu memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh, 2 di antaranya masih balita.

Halaman
x|close