Ntvnews.id, Jakarta - Tiga pencuri rel seberat 7 ton berhasil dibekuk petugas kepolisian Tim Resmob Polda Jawa Barat. Mereka tak bisa berkutik saat ditangkap polisi.
Dilansir dari laman Instagram infobdgbaratcimahi, tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang beserta barang bukti rel bekas seberat 7 ton dan alat potong berupa tabung gas, las dan truk yang digunakan oleh para pelaku pada hari Sabtu (12/10/2024).
"PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengapresiasi Tim Resmob Polda Jawa Barat yang telah melakukan penangkapan pencurian prasarana rel kereta api. Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi menyebutkan bahwa Tim Resmob Polda Jawa Barat melakukan penangkapan tersebut di wilayah Kabupaten Karawang.Ia menyebutkan, Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan tiga orang beserta barang bukti rel bekas seberat 7 ton dan alat potong berupa tabung gas, las dan truk yang digunakan oleh para pelaku pada hari Sabtu (12/10/2024)." tulis akun tersebut.
Ayep mengatakan rel tersebut menjadi sasaran pencurian karena berada di area terbuka. Keberadaan beberapa material tersebut sangat penting sebagai rel cadangan untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api.
Diketahui, ketiga pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Bandung Barat. Akibat perbuatannya, Ayep menyampaikan bahwa ketiga pelaku pencurian mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat.