Ini Daftar 13 Komisi DPR dengan Lingkup Tugas Mitra Kerjanya

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2024, 10:13
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR Gedung DPR (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan lingkup kerja dan mitra kerja untuk 13 komisi yang ada di lembaga tersebut. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada anggota sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra Komisi I sampai dengan XIII dan Badan Anggaran DPR tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab para anggota DPR.

Baca Juga: DPR RI Menetapkan Pimpinan 11 Komisi, Dua Komisi Dilanjutkan Besok

Berikut ini adalah daftar 13 komisi DPR dan Badan Anggaran beserta mitra kerja mereka, termasuk kementerian dan lembaga terkait:

  • Komisi I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika
    Mitra kerja: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Komunikasi dan Digital, Panglima TNI, dan lainnya.
  • Komisi II: Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur
    Mitra kerja: Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan lain-lain.
  • Komisi III: Penegakan Hukum
    Mitra kerja: Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lainnya.
  • Komisi IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan
    Mitra kerja: Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan lainnya.
  • Komisi V: Infrastruktur dan Perhubungan
    Mitra kerja: Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan lain-lain.
  • Komisi VI: Perdagangan, BUMN, dan Pengawasan Persaingan Usaha
    Mitra kerja: Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lainnya.
  • Komisi VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif
    Mitra kerja: Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan lain-lain.
  • Komisi VIII: Agama, Sosial, Perempuan, dan Anak
    Mitra kerja: Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan lainnya.
  • Komisi IX: Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial
    Mitra kerja: Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan lainnya.
  • Komisi X: Pendidikan, Olahraga, dan Riset
    Mitra kerja: Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan lain-lain.
  • Komisi XI: Keuangan, Perencanaan Pembangunan, dan Sektor Jasa Keuangan
    Mitra kerja: Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.
  • Komisi XII: Energi, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup
    Mitra kerja: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dan lain-lain.
  • Komisi XIII: Reformasi, Regulasi, dan HAM
    Mitra kerja: Kementerian Hukum, Komnas HAM, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan lainnya.
  • Badan Anggaran
    Mitra kerja: Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Ekonomi, Pembangunan, serta lainnya.

 

Halaman
x|close