Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menetapkan lingkup kerja dan mitra kerja untuk 13 komisi yang ada di lembaga tersebut. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Selasa, 22 Oktober 2024 kemarin.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada anggota sidang dewan yang terhormat, apakah ruang lingkup tugas dan mitra Komisi I sampai dengan XIII dan Badan Anggaran DPR tersebut dapat disetujui?" kata Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota DPR.
Baca Juga: DPR RI Menetapkan Pimpinan 11 Komisi, Dua Komisi Dilanjutkan Besok
Berikut ini adalah daftar 13 komisi DPR dan Badan Anggaran beserta mitra kerja mereka, termasuk kementerian dan lembaga terkait: