Anggur Shine Muscat (Pixabay)
Bapanas bekerja sama dengan dinas urusan pangan untuk melakukan pengawasan rutin, yang hasilnya dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Hasil sampling yang dilakukan selama tahun 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa sebagian besar anggur yang beredar di pasaran berada di bawah ambang batas maksimum residu (BMR).
Mengerti bahwa anggur adalah buah yang sering dimakan langsung tanpa dikupas, Bapanas mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk.
Ini bertujuan untuk mengurangi risiko kontaminasi dari residu pestisida atau cemaran lainnya, sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar.