"Tersangka FF melakukan upaya penyerangan terhadap petugas. Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas terukur terhadap yang bersangkutan," tutur Ade Ary.
Fauzan ditangkap di rumahnya kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
"Yang bersangkutan ditangkap saat sedang berada di rumahnya di daerah Penjaringan, Muara Baru, Jakarta Utara," ucapnya.
Baca Juga: Melawan saat Hendak Ditangkap, Pembunuh Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Ditembak Polisi
Fauzan kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut. Menurut polisi, pelaku berprofesi sebagai tukang jagal sapi dan kambing.
Fauzan membunuh korban dengan pisau yang biasa dia gunakan untuk memotong hewan. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman.
"Iya fakta penyidik alat pisau yang digunakan tersangka untuk memotong korban, alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja dijagal," tandas Ade Ary.