Ini Respons Mendagri Soal Wacana Revisi Paket UU Politik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Nov 2024, 04:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Mendagri Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). Mendagri Tito Karnavian di kantor Menko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024). (Dok.Antara)

Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Lantik 42 Anggota Pansel DPRP di 6 Provinsi Papua

Doli kemudian menyebutkan delapan UU tersebut: pertama, UU Pemilu dan UU Pilkada yang diusulkan untuk disatukan; kedua, UU Partai Politik; ketiga, UU MPR/DPR/DPRD/DPD (MD3) yang hendak dipisahkan per lembaga, tanpa memasukkan DPRD.

UU berikutnya adalah UU Pemda, DPRD, UU Pemerintahan Desa, serta UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

 

Halaman
x|close